BATANG BLOG

Contoh Surat | Pidato | RPP I Silabus | Pendidikan

Beban Kerja Guru Kurikulum 2013

Beban Kerja Guru Kurikulum 2013 - beban kerja guru adalah tanggungan jam mengajar guru selama satu minggu dalam melaksanakan tugas kerjanya.
(Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008)
  1. Guru tanpa tugas tambahan adalah 24 s.d 40 jam tatap muka dalam 1 minggu (Psl 52 (2)), dilaksanakan minimal 6 jam tatap muka pada sekolah tempat tugas sebagai guru tetap (Psl 52 (3))
  2. Guru yang mendapat tugas tambahan:
    • Kepala sekolah minimal 6 jam tatap muka dalam 1 minggu atau membimbing minimal 40 orang siswa bagi kepala sekolah yang berasal dari guru BK/konselor(Psl 54 (1))
    • Wakil kepala sekolah minimal 12 jam tatap muka dalam 1 minggu atau membimbing minimal 80 orang siswa bagi kepala sekolah yang berasal dari guru BK/konselor (Psl 54 (2))
    • Kepala program keahlian (SMK) minimal 12 jam tatap muka dalam 1 minggu (Psl 54 (3))
    • Kepala perpustakaan minimal 12 jam tatap muka dalam 1 minggu (Psl 54 (4))
    • Kepala laboratorium dan bengkel/unit produksi (SMK) minimal 12 jam tatap muka dalam 1 minggu (Psl 54 (5))
  3. Guru BK membimbing  minimal 150 siswa per tahun pada satu atau lebih sekolah (Psl 54 (5))
WAKIL KEPALA SEKOLAH
  1. Jumlah wakil kepala sekolah maksimal 4 orang yang terdiri dari Urusan Kurikulum, Urusan Kesiswaan, Urusan Sarana Prasarana, dan Urusan Hubungan Masyarakat(Instrumen PK tugas tambahan guru pada Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010)
  2. Berdasarkan Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 (Standar Pengelolaan):
    • SD tidak memiliki wakil kepala sekolah
    • SMP memiliki 1 wakil kepala sekolah
    • SMA memiliki 3 wakil kepala sekolah (Kurikulum, Kesiswaan, dan Sarana Prasarana)
    • SMK memiliki 4 wakil kepala sekolah (Kurikulum, Kesiswaan, Sarana Prasarana, dan Hu- bungan Industri)
  3. Berdasarkan SK Dirjen Dikdasmen Depdiknas RI Nomor 541/C.C3/Kep/MN/2004 tentang Pedoman Tipe SMP:
    • Tipe A (≥ 27 rombel)       : memiliki 3 wakil kepala sekolah
    • Tipe A1 (24-26 rombel)  : memiliki 2 wakil kepala sekolah
    • Tipe A2 (21-24 rombel)  : memiliki 2 wakil kepala sekolah
    • Tipe B (18-20 rombel)     : memiliki 2 wakil kepala sekolah
    • Tipe B1 (15-19 rombel)   : memiliki 2 wakil kepala sekolah
    • Tipe B2 (12-14 rombel)   : memiliki 1 wakil kepala sekolah
    • Tipe C (9-11 rombel)       : memiliki 1 wakil kepala sekolah
    • Tipe C1 (6-8 rombel)       : tidak memiliki wakil kepala sekolah
    • Tipe C2 (3-5 rombel)       : tidak memiliki wakil kepala sekolah

Demikian informasi tentang Beban Kerja Guru Kurikulum 2013 yang bisa kami paparkan untuk lebih detilnya silahkan anda tanya kepada pengawas dan lainya ...
Terimakasih Anda telah membaca tentang Beban Kerja Guru Kurikulum 2013
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Semoga informasi Beban Kerja Guru Kurikulum 2013 bisa memberikan manfaat bagi Anda. Jangan lupa komentar Anda bila ingin bertanya. Salam Sukses
Ditulis oleh: Unknown - Tuesday, July 8, 2014

Belum ada komentar untuk "Beban Kerja Guru Kurikulum 2013"

Post a Comment