Tunjangan Fungsional Guru GTT | Non PNS Tahun 2014 - Tunjangan fungsional adalah tunjangan yang diberikan kepada guru Non PNS secara langsung selama enam bulan, besarnya tunjangan yang diberikan adalah 300.000/bulan , berarti slama 6 bulan bisa mendaptkan 1.800.000 untuk persemesternya.
dan Persyaratan terbaru sekarang adalah
1. guru harus memiliki NUPTK,
2. telah mengajar selama lebih kurang 2 tahun.
3. Untuk madrasah negeri SK dari Kementerian awal dan akhir sedang Swasta yaitu SK dari Yayasan, SK tugas serta melampirkan jadwalnya dan ijazah.
4. Guru Tetap Non-PNS harus membuat surat pernyatan kinerja yang harus diberi materai. dan Semuanya persayaratan harus dipenuhi guna untuk mendapatkan subsidi tunjangan fungsional bagi guru Non PNS selama 6 bulan,
untuk lebih jelasnya silahkan download juknisnya dibawah ini :
Download
Download edaran dan Format
Edaran Tunjangan Guru 2014
Format-3 TFG 2014
Edaran Tunjangan Guru 2014
Format-3 TFG 2014
dan Menindak lanjuti rapat dari kepala Kemenag kabupaten batang kemarin bahwa untuk penerimaan akan diusahakan sebelum lebaran kalau tidak terjadi kendala.
Demikan artikel batang tentang
Tunjangan Fungsional Guru GTT | Non PNS Tahun 2014 semoga bermanfaat bagi anda . terima kasih atas kunjunganya jangan lupa di share dan facebook atau twitter ya .
Terimakasih Anda telah membaca tentang
Tunjangan Fungsional Guru GTT | Non PNS Tahun 2014
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Semoga informasi Tunjangan Fungsional Guru GTT | Non PNS Tahun 2014 bisa memberikan manfaat bagi Anda. Jangan lupa komentar Anda bila ingin bertanya. Salam Sukses
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Semoga informasi Tunjangan Fungsional Guru GTT | Non PNS Tahun 2014 bisa memberikan manfaat bagi Anda. Jangan lupa komentar Anda bila ingin bertanya. Salam Sukses
Ditulis oleh:
Unknown - Monday, July 7, 2014
Belum ada komentar untuk "Tunjangan Fungsional Guru GTT | Non PNS Tahun 2014"
Post a Comment