BATANG BLOG

Contoh Surat | Pidato | RPP I Silabus | Pendidikan

Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

BUKU SISWA DAN BUKU PEGANGAN GURU KURIKULUM 2013 KEMENAG (AKIDAH AKHLAK, ALQURAN HADIS, FIKIH, SKI, DAN BAHASA ARAB)

Beberapa hari ini saya telah berusaha untuk mendapatkan / download buku sekolah elektronik (buku madrasah elektronik) kurikulum 2013 yang dikeluarkan oleh kementerian agama R.I. Buku-buku siswa / pegangan guru kurikulum 2013 yang dikeluarkan oleh kemenag yakni buku Al-Qur'an Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, SKI, dan bahasa Arab memang agak terlambat sampai di Madrasah. Jangankan Buku Versi Cetaknya yang katanya target kemaren (15 Agustus 2014) sudah sampai  di satuan pendidikan, soft copynya/ buku elektronik saja belum sampai di kemenag kabupaten kami ( di Sulawesi Selatan), meskipun dari daerah lain kami baca di media sudah menerima soft copynya (CD).  Agaknya ada kendala pengiriman atau distribusi, pusat - provinsi - kabupaten - madrasah. Entah dimana titik masalahnya.
Kendala pemerataan distribusi file buku kurikulum 2013 kemenag sebenarnya dapat di atasi  seandainya diupload ke internet untuk di unduh / download, sebagaimana yang dilakukan kemendikbud yang menyediakan buku sekolah elektronik lewat bse.kemdikbud.go.id.  Buku-buku bse telah di copy oleh banyak website lain yang kemudian membantu menyebarkannya.  Sementara CD buku elektronik yang dikirim dari kemenag pusat ke provinsi, kemudian kabupaten dan madrasah masih sulit untuk diupload oleh penerimanya. Kemungkinan karena kendala teknis, misalnya keterbatasan jaringan di daerah dan madrasah, atau bisa juga karena kendala SDM.
Setelah beberapa hari searching di Google akhiranya saya menemukan dua web yang menyediakan link download buku siswa dan pegangan guru  kurikulum 2013 PAI (Akidah Akhlak, Al-Qur'an Hadis, Fiqih, SKI) dan bahasa Arab tingkat MI, MTs dan Aliyah.  Salah satu web tsb sudah tidak bisa lagi diakses sekarang karena kelebihan trafik karena adminnya mengupload file archive yang sangat besar (tidak dipisah-pisah).  Untungnya WSI sudah berhasil mendownload file buku kurikulum 2013 tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan kemudian meng-upload ke dropbox. Silahkan unduh dengan mengklik link di bawah ini.
 1. Buku Siswa Al-Qur'an Hadis Kurikulum 2013 MTs

Pengertian Kurikulum 2013

Pengertian Kurikulum - Secara etimologis, kurikulum berasal dari kata dalam Bahasa Latin curerer yaitu pelari, dan curere yang artinya tempat berlari. Pada awalnya kurikulum adalah suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari mulai dari garis start sampai dengan finish. Kemudian pengertian kurikulum tersebut digunakan dalam dunia pendidikan, dengan pengertian sebagai rencana dan pengaturan tentang sejumlah mata pelajaran yang harus dipelajari peserta didik dalam menempuh pendidikan di lembaga pendidikan.
Berikut ini beberapa pengertian kurikulum yang dikemukakan oleh para ahli:
Pengertian Kurikulum Menurut Kerr, J. F (1968): Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Pengertian Kurikulum Menurut Inlow (1966): Kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang sudah ditentukan.
Pengertian Kurikulum Menurut Neagley dan Evans (1967): kurikulum adalah semua pengalaman yang dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah.
Pengertian Kurikulum Menurut Beauchamp (1968): Kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
Pengertian Kurikulum Menurut Good V. Carter (1973): Kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan pelajaran yang sistematik.
Pengertian Kurikulum Menurut UU No. 20 Tahun 2003: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Pengertian Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang melakukan penyederhanaan, dan tematik-integratif, menambah jam pelajaran dan bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran dan diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.

Beban Kerja Guru Kurikulum 2013

Beban Kerja Guru Kurikulum 2013 - beban kerja guru adalah tanggungan jam mengajar guru selama satu minggu dalam melaksanakan tugas kerjanya.
(Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008)
  1. Guru tanpa tugas tambahan adalah 24 s.d 40 jam tatap muka dalam 1 minggu (Psl 52 (2)), dilaksanakan minimal 6 jam tatap muka pada sekolah tempat tugas sebagai guru tetap (Psl 52 (3))
  2. Guru yang mendapat tugas tambahan:
    • Kepala sekolah minimal 6 jam tatap muka dalam 1 minggu atau membimbing minimal 40 orang siswa bagi kepala sekolah yang berasal dari guru BK/konselor(Psl 54 (1))
    • Wakil kepala sekolah minimal 12 jam tatap muka dalam 1 minggu atau membimbing minimal 80 orang siswa bagi kepala sekolah yang berasal dari guru BK/konselor (Psl 54 (2))
    • Kepala program keahlian (SMK) minimal 12 jam tatap muka dalam 1 minggu (Psl 54 (3))
    • Kepala perpustakaan minimal 12 jam tatap muka dalam 1 minggu (Psl 54 (4))
    • Kepala laboratorium dan bengkel/unit produksi (SMK) minimal 12 jam tatap muka dalam 1 minggu (Psl 54 (5))
  3. Guru BK membimbing  minimal 150 siswa per tahun pada satu atau lebih sekolah (Psl 54 (5))
WAKIL KEPALA SEKOLAH
  1. Jumlah wakil kepala sekolah maksimal 4 orang yang terdiri dari Urusan Kurikulum, Urusan Kesiswaan, Urusan Sarana Prasarana, dan Urusan Hubungan Masyarakat(Instrumen PK tugas tambahan guru pada Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010)
  2. Berdasarkan Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 (Standar Pengelolaan):
    • SD tidak memiliki wakil kepala sekolah
    • SMP memiliki 1 wakil kepala sekolah
    • SMA memiliki 3 wakil kepala sekolah (Kurikulum, Kesiswaan, dan Sarana Prasarana)
    • SMK memiliki 4 wakil kepala sekolah (Kurikulum, Kesiswaan, Sarana Prasarana, dan Hu- bungan Industri)
  3. Berdasarkan SK Dirjen Dikdasmen Depdiknas RI Nomor 541/C.C3/Kep/MN/2004 tentang Pedoman Tipe SMP:
    • Tipe A (≥ 27 rombel)       : memiliki 3 wakil kepala sekolah
    • Tipe A1 (24-26 rombel)  : memiliki 2 wakil kepala sekolah
    • Tipe A2 (21-24 rombel)  : memiliki 2 wakil kepala sekolah
    • Tipe B (18-20 rombel)     : memiliki 2 wakil kepala sekolah
    • Tipe B1 (15-19 rombel)   : memiliki 2 wakil kepala sekolah
    • Tipe B2 (12-14 rombel)   : memiliki 1 wakil kepala sekolah
    • Tipe C (9-11 rombel)       : memiliki 1 wakil kepala sekolah
    • Tipe C1 (6-8 rombel)       : tidak memiliki wakil kepala sekolah
    • Tipe C2 (3-5 rombel)       : tidak memiliki wakil kepala sekolah

Demikian informasi tentang Beban Kerja Guru Kurikulum 2013 yang bisa kami paparkan untuk lebih detilnya silahkan anda tanya kepada pengawas dan lainya ...

Pencairan Tunjangan Profesi Guru PNS Periode Januari-Juli 2014 Kementrian Agama


Pencairan Tunjangan Profesi Guru PNS Periode Januari-Juli 2014 Kementrian Agama  - Persiapan Pemberkasan Persyaratan Pencairan Tunjangan Profesi Guru PNS Periode Januari-Juli 2014.
Langkanya:
1.File Persyaratan diunduh dan dibuka
2.Cetak Cover dan Pembatas jenis dokumen.
3.Berkas Disusun sesuai pembatas jenis dokumen.
4.Berkas Di Jilid Rangkap 2, Tiap Guru.
5.Cover Warna Hijau
6.Rekapan Permadrasah di Soft CD
7.Untuk SKKP Pengawas dan SKBK diisi dan dicetak tersendiri, tidak
dimasukan dalam dokumen yang dijilid.
8.Berkas di Kumpulkan, menunggu hasil Audit dari BPKP.persyaratan pencairan sertifikasi pns tahun 2014.rar · versi 1

Cara Cek Daftar Penerima Tunjangan Fungsional Guru non PNS Tahap I dan II Tahun 2014


Cara Cek Daftar Penerima Tunjangan Fungsional Guru non PNS Tahap I dan II Tahun 2014 - pada kesempatan kali ini batang blog akan memberi tips kepada para guru atau pengajar tentang Cara Cek Daftar Penerima Tunjangan Fungsional Guru non PNS Tahap I dan II Tahun 2014 . Terkadang para pengajar dan guru sangat kesulitan untuk mengetahui apakah mendapatkan tunjangan fungsional atau tidak semoga dengan postingan bisa membantu para pengajar atau guru tidak penasaran lAGI tentang tunjangan fungsional.

Oke... Dibawah adalah beberapa langkah - langkah Cara Cek Daftar Penerima Tunjangan Fungsional Guru non PNS Tahap I dan II Tahun 2014 :
kemudian cari login box yang ada di sidebar
sebelah kanan


2. Kemudian masukkan nuptk dan tahun lahir bulan dan tanggal ( ingat jangan sampai salah ) TH BL TG
contoh :


NUPTK : 0637654xxxxxxxx
Password :19800404


sk tunjangan sertifikasi profesi fungsional akademik
3. Lihat apakah sk anda sudah terbit atau belum.
triyono susilo
4. Selamat mencari.
PENTING !!!
Perlu diingat : jika kita hendah masuk kok loadingnya lambat/lama. berarti jaringan sedang sibuk atau server sedang ditutup/maintenance.

Adapun yang menginginkan/melihat Daftar nama yang memperoleh tunjangan fungsiona Tahap I
bagi propinsi jateng silahkan unduh di sini
klo tidak bisa klik download
sk tunjangan fungsional
contoh daftar nama endang lilis s
Adapun yang menginginkan/melihat Daftar nama yang memperoleh tunjangan fungsionaL Tahap II
bagi propinsi jateng atau DAFTAR NAMA PENERIMA SUBSIDI TUNJANGAN FUNGSIONAL

PADA JENJANG PENDIDIKAN DASAR TAHUN 2013 PROVINSI JAWA TENGAH  silahkan unduh disini

SKTF 2
BRI



Demikian artikel kami yang berjudul Cara Cek Daftar Penerima Tunjangan Fungsional Guru non PNS Tahap I dan II Tahun 2014semoga bermanfaat bagi anda para guru , terima kasih atas kunjunganya.

USULAN GURU PENERIMA TPP dan TPG Tahun 2014


USULAN GURU PENERIMA TPP dan TPG Tahun 2014 - menindaklanjuti Dalam rangka verifikasi dan validasi Data Calon Penerima Tunjangan Guru Tahun Anggaran 2014, maka diharapkan Saudara membuat Data Usulan Penerima Tunjangan Guru Tahun Anggaran 2014 sebagai berikut :
A.TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK (TPP)
1.Kriteria Guru Penerima Tunjanagan Profesi Pendidik Tahun Anggaran 2014 adalah sebagai berikut :
  • Guru/Pengawas aktif di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang Lulus Sertifikasi  Guru Tahun 2006 s.d 2013
  • Mengajar sebagai Guru Mata Pelajaran dan/atau Guru Kelas pada satuan pendidikan yang sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimilikinya
  • Jam wajib mengajar minimal 24 jam setiap minggu
  • Usia maximal 60 tahun per 01 Januari 2014
  • Berstatus sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) bagi guru Non PNS.
2.Data Usulan Guru Penerima Tunjangan Profesi Pendidik Tahun Anggaran 2014 harap direkap dalam format excel sebagaimana Format-1.
( Format-1 dapat di download di dispendiksurabaya.wordpress.com )
Catatan : Untuk Guru PNS pada kolom Gaji Pokok harap diisi sesuai Gaji Pokok pada Daftar Gaji Bulan Januari 2014.
B.TAMBAHAN PENGHASILAN GURU PNS (TPG)
1. kriteria Guru Penerima Tambahan Penghasilan Guru PNSD Tahun 2014 adalah sebagai berikut :
  • • Guru PNS/CPNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
  • • Jam wajib mengajar minimal 24 jam setiap minggu
  • • Usia maximal 60 tahun per 01 Januari 2014
  • • Memiliki NUPTK ( Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan )
  • • Belum Lulus Program Sertifikasi Guru Tahun 2006 s.d. 2013.
2.Data Usulan Guru Penerima Tambahan Penghasilan Guru PNS Tahun 2014 harap direkap dalam format Excel sebagaimana Format-2.
( Format-2 dapat di download di dispendiksurabaya.wordpress.com)
Selanjutnya Data usulan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP), dan Tambahan Penghasilan Guru PNS (TPG) tersebut dalam bentuk sofcopy (CD) dan hardcopy (print out) diserahkan secara kolektif oleh Petugas yang direkomendasi oleh MKKS (untuk SMP/SMA/SMK/SLB), Kepala UPTD BPS (untuk TK/SD), Koordinator Pengawas (untuk Pengawas) ke :
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.
DOWNLOAD :
Demikian informasi USULAN GURU PENERIMA TPP dan TPG Tahun 2014 semoga bermanfaat bagi anda para pengajar dan mendapatkan perhargaan yang lanyak terima kasih atas kunjunganya.

Tunjangan Fungsional Guru GTT | Non PNS Tahun 2014


Tunjangan Fungsional Guru GTT | Non PNS Tahun 2014 - Tunjangan fungsional adalah tunjangan yang diberikan kepada guru Non PNS secara langsung selama enam bulan, besarnya tunjangan yang diberikan adalah 300.000/bulan , berarti slama 6 bulan bisa mendaptkan 1.800.000 untuk persemesternya.

dan  Persyaratan terbaru sekarang adalah 
1. guru harus memiliki NUPTK,
2. telah mengajar selama lebih kurang 2 tahun.
3.  Untuk madrasah negeri SK dari Kementerian awal dan akhir sedang Swasta yaitu SK dari Yayasan, SK tugas serta melampirkan jadwalnya dan ijazah. 
4. Guru Tetap Non-PNS harus membuat surat pernyatan kinerja yang harus diberi materai. dan Semuanya persayaratan  harus dipenuhi guna untuk mendapatkan subsidi tunjangan fungsional bagi guru Non PNS selama 6 bulan,

untuk lebih jelasnya silahkan download juknisnya dibawah ini :
Download

dan Menindak lanjuti rapat dari kepala Kemenag kabupaten batang kemarin bahwa untuk penerimaan akan diusahakan sebelum lebaran kalau tidak terjadi kendala.

Demikan artikel batang tentang  Tunjangan Fungsional Guru GTT | Non PNS Tahun 2014 semoga bermanfaat bagi anda . terima kasih atas kunjunganya jangan lupa di share dan facebook atau twitter ya .